Penulis: Erma Khoerunnisa
DPL:
1. Gani Nur Pramudyo, M.Hum.
2. Muhammad Hamdan Mukafi, S.S.,M.A.
3. Siti Komariya, S.S.,M.A.
Lokasi: Desa Branjang, Ungaran Barat, Jawa Tengah.

Branjang, 16 Juni 2025 – Siapa bilang program kerja KKN cuma ngajar anak anak dan senam bersama? di Desa Branjang, mahasiswa Universitas Diponegoro mereka membuat program kerja yang berbeda dari KKN biasanya. Mereka membuat program kerja untuk memudahkan anto aquarium untuk mengerti hak dan kewajiban penjual serta memudahkan
anto aquarium untuk bisa berjualan lewat tiktok shop.

Hukum jadi gampang selama ini, penjual tidak mengerti tentang hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli, oleh karena itu, tim KKN memberikan modul edukasi tentang perlindungan penjual dan pembeli menggunakan bahasa yang lebih mudah dimengerti dan menggunakan bahasa sehari hari masyarakat, tujuan dibuatnya program ini untuk memudahkan penjual
dan pembeli dalam memahami hak dan kewajiban yang dijelaskan dalam Undang Undang no 8 tahun 1999.

Makin cuan dengan jualan online Tim KKN membuatkan anto aquarium toko untuk berjualan online setelah itu akan dibuatkan sesi pelatihan mengenai fitur fitur yang terdapat pada tiktok shop dan pengajaran langsung cara memasukan barang ke dalam toko serta tim KKN mendesain toko menjadi lebih menarik. Anto aquarium juga diajarkan untuk membuat nama produk yang lebih menarik serta deskripsi yang singkat terhadap produk tetapi tetap menjawab poin yang ditanyakan oleh pembeli selain itu, penjual diajarkan untuk selalu melihat review barang yang telah dikirim dan cara menjawab pertanyaan pertanyaan yang ditunjukan oleh pembeli kepada penjual dengan menerapkan sistem yang mudah serta tidak bertele tele.

Produk yang semula cuma dijual dengan cara pembeli datang langsung ke toko, sekarang sudah bisa berjualan dengan pengiriman ke seluruh Indonesia. Program ini bukti Kalau KKN ga harus ngajar, mahasiswa bisa bawa perubahan dengan penjual yang tidak mengerti hukum menjadi mengerti dan penjual bisa makin cuan dengan berjualan online.