Klaten (03/08) Mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Tim II Undip melakukan kegiatan Pencerdasan mengenai Etika Berbahasa dalam Bermedia Sosial yang baik dan bijak dilihat dari Lingkungan Kebahasaan dan Hukum. Berkolaborasi dengan Mahasiswa Jurusan Hukum dengan audiensnya adalah anak-anak remaja dan pelaksanaanya bersamaan dengan posyandu remaja desa tersebut.

Hal ini dilakukan karena melihat daruratnya remaja saat ini dalam bermedia sosial kurang bijak dan minimnya etika sehingga terkadang mereka bermain media sosial tidak hati-hati sehingga menimbulkan banyak kerugian terutama untuk diri mereka sendiri dan orang-orang dilingkungan mereka. Program Kerja ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk menimalisir terjadinya ‘jejak digital’ dengann konteks negatif melalui komentar jahat dengan etika berbahasa yang tidak benar dan baik dilihat dari kebahasaannya.

Pada saat pelaksanaan terlihat sekali para remaja sangan antusias dan tertarik dengan pembahasaan tersebut sehingga terjadi komunikasi dua arah yang baik dan juga program ini berkolaborasi dengan jurusan hukum maka dalam pencerdasan tersebut juga dijelaskan mengenai hukuman dan sanksi bila kita tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.

Dengan hasil luarannya poster, maka diharapkan para remaja dan melihat poster tersebut dan membacanya dengan baik serta melukan hal-hal yang sesuai dengan umur mereka dalam bermedia sosial yang baik dan bijak sehingga tidak terjadi hal-hal buruk yang nantinya mungkin akan mereka sesali diusia muda.

Harapannya dalam program kerja ini adalah para remaja dapat bermedia sosial dengan berhati-hati dan memiliki batasan atas apa yang memang seharusnya dipublikasikan di media sosial dan yang tidak sehingga nantinya mereka tidak perlu menyesali hal yang tidak seharusnya. Serta tidak perlu berkomentar berlebihan dengan bahasa yang tidak pantas karena semua yang kita lakukan di dunia ini akan selalu ada etikanya sehingga tidak perlu adanya ‘jejak digital’ buruk yang akan disesali dikemudian harinya.