Selasa (14/6) – Era yang disebut oleh ahli sebagai era disrupsi, dimulai dengan penggunaan teknologi mutakhir secara masif. Hal tersebut mengakibatkan berbagai aspek kehidupan berubah dengan cepat atau bahkan kehilangan relevansinya. Hal-hal yang awalnya paradigmatik menjadi nyaris ditinggalkan sepenuhnya.  Semakin cepat dan masifnya berbagai teknologi tersebut berkembang dan digunakan, maka semakin besar pula potensi disruptif yang akan terjadi. Efek disruptif tersebut mempengaruhi segala ruang kehidupan yang ada, tidak terkecuali bidang bahasa, sastra, dan filologi.

Menyikapi persoalan bahasa, sastra, dan filologi di era disrupsi, Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan acara Visiting Lecturer. Acara Visiting Lecturer kali ini yang bertema “Aktualisasi Studi Sastra, Bahasa, dan Filologi di Era Disrupsi” mengundang tiga pembicara ahli dari universitas terkemuka di Indonesia.

Acara ini secara resmi dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Dekan FIB Undip, Dr. Nurhayati, M.Hum. serta dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua prodi Sastra Indonesia, Dr. Sukarjo Waluyo, M.Hum. Keduanya sepakat bahwa tema yang diangkat adalah tema menarik untuk dibahas guna melihat kondisi dan peluang sastra, bahasa, dan filologi di era disrupsi ini. Selama lebih dari dua jam, dipandu oleh moderator Herpin N. Khurosan, M.A., acara berlangsung dengan banyak pandangan menarik terkait sastra, bahasa, dan filologi.

Pembicara pertama, Prof. Dr. Faruk, S.U. dari Universitas Gadjah Mada, membahas “Ilmu Sastra di Era Disrupsi: Antara Kepatuhan dan Resistensi”. Prof. Faruk menggarisbawahi pemaparannya dengan mengatakan bahwa hidup di era disrupsi tidaklah susah bagi sastra karena, sastra, sudah terbiasa memunculkan cara berpikir berbeda yang selalu menuntut inovasi serta mampu mengikuti irama perubahan-perubahan yang cepat dan radikal. Akan tetapi, permasalahan yang ada, merujuk pada istilah disrupsi yang bermakna ‘berpikir berbeda’, ketika hidup dalam wacana disrupsi yang kuat membuat sastra hidup dalam kesamaan karena masing-masing dituntut berpikir berbeda sedangkan, di sisi lain, tuntutan tersebut menghasilkan kepatuhan. Dalam penutupnya terkait sastra, disrupsi, dan masa depan, Prof. Faruk mengatakan “Dihadapkan dengan masa depan yang sebenarnya tidak terlalu jelas dan tidak terlalu pasti, yang tidak bisa diramalkan, dalam pengertian disrupsi, maka ilmu sastra harus lebih memerhatikan persoalan-persoalan yang belum terselesaikan oleh ilmu sastra itu sendiri terkait metodologi”.

Paparan selanjutnya berjudul “Melebih-lebihkan Filologi di Era Disrupsi” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Oman Fathurahman, M.Hum. dari Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Prof. Oman memaparkan secara komprehensif siklus pengkajian filologi hingga aktualisasinya di era disrupsi ini. Prof. Oman mengatakan bahwa di era abad 18-19, di Leiden, kajian filologi mendapatkan kejayaan sebab adanya upaya melebih-lebihkan dalam memandang relevansi dan nilai penting manuskrip Indonesia oleh sarjana Belanda. Saat ini, menurut beliau, filologi, di Indonesia, seharusnya tetap dilebih-lebihkan. Prof. Oman menegaskan bahwa kajian manuskrip, di era disrupsi ini, harus merespon dengan menyajikan inovasi dan ikut meramaikan tema-tema populer berbasis manuskrip. Di akhir penjabarannya, Prof. Oman menawarkan tiga ide pembangunan infrastruktur yang memungkinkan filologi mengikuti era kini: pembuatan portal database manuskrip Asia Tenggara, portal database manuskrip Nusantara, dan ensiklopedia teks dan manuskrip Nusantara.

Pembicara terakhir adalah Dr. M. Suryadi , M.Hum. dari Universitas Diponegoro yang membahas bidang linguistik dengan mengambil tema “Aktualisasi Studi Bahasa di Era Disrupsi: Bahasa Bergerak Cepat dan Masif”. Terkait ilmu kebahasaan, Dr. M.Suryadi,M.Hum. menjabarkan bahwa perubahan yang terjadi dalam praktik berbahasa pada era disrupsi tidak dapat dipungkiri dan akan diikuti dengan perkembangan teori-teori kebahasaan. Era disrupsi membuat teori-teori linguistik modern terkadang belum mampu menjelaskan gejala kebahasaan saat ini. Hal tersebut adalah suatu kewajaran dan sepatutnya dilihat sebagai tantangan bagi linguis muda.

Setelah presentasi materi yang dijabarkan oleh ketiga pembicara, acara Visiting Lecturer berlanjut pada sesi diskusi. Selama lebih dari dua jam, acara berlangsung dengan banyak pandangan baru yang membahas persoalan sastra, bahasa, dan filologi era disrupsi. Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolik dari penyelenggara acara Visiting Lecturer kepada ketiga pembicara. (Didit/Marta)