Boyolali (28/07/2024) Hoaks merupakan suatu informasi yang tidak benar adanya dan perlu ditindaklanjuti mengenai kebenarannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI yang dapat diakses secara daring, kata hoaks dikategorikan sebagai kata benda atau nomina yang memiliki arti informasi bohong. Secara sederhana, kata hoaks dapat disebut sebagai informasi yang salah dan perlu dicari tahu mengenai kebenarannya. Adapun hoaks dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tidak terkecuali pada tingkat penyebaran terkecil, yaitu keluarga.
Keluarga merupakan tingkat yang tergolong kecil dalam lingkup penyebaran informasi, namun dapat dikategorikan menjadi yang paling awal dan penting dalam pemerolehan informasi. Oleh karena itu, organisasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Desa Selodoko tepatnya di RT 05/ RW 02 dirasa menjadi sasaran yang tepat untuk dilaksanakannya program peningkatan budaya literasi dan penyaringan berita bohong (hoaks) dalam tingkat keluarga.
Program kerja di atas berjudul “Pelatihan kepada Pengurus PKK Desa Selodoko dalam Peningkatan Budaya Literasi dan Penyaringan Berita Bohong (Hoaks)”. Program ini menggunakan metode pelatihan yang ditujukan kepada pengurus sekaligus anggota ibu-ibu PKK Desa Selodoko, RT 05/ RW 04. Mei Wahyu Elia Sari memakai media cetak berwujud selebaran (leaflet) sebagai bentuk penyampaian informasi penyaringan berita bohong (hoaks).
Ibu-ibu PKK Desa Selodoko, RT 05/ RW 02 tampak serius memperhatikan materi yang dipaparkan. Pada akhir pemaparan materi ibu-ibu tidak memiliki pertanyaan yang berarti telah memahami materi yang telah dipaparkan. Akhir pemaparan materi diperjelas dengan pernyataan pembawa acara PKK mengenai pentingnya penyaringan berita bohong (hoaks) dalam tingkat atau ranah keluarga. Kegiatan PKK juga dimeriahkan dengan adanya rebana yang mengiringi di awal hingga akhir kegiatan.
Komentar Terbaru